Warga Malut Serahkan 75 Senpi dan Seribuan Amunisi Ilegal Sisa Konflik ke Kodam XV/Pattimura

‎TERNATE, MATAPUBLIKMU.com –  Sebanyak 75 senjata api (senpi) beserta 1.069 butir amunisi berbagai jenis dan 1 butir granat tangan ilegal diserahkan secara sukarela warga Maluku Utara (Malut) kepada Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura dan jajaran.

75 pucuk senpi yang telah diserahkan terdiri dari 15 pucuk senpi standar dan 60 pucuk senjata rakitan. Rincian senpi standar meliputi 1 pucuk senjata laras panjang jenis FNC, 1 pucuk jenis SMR, 2 pucuk merk Bruno, 2 pucuk jenis Steyr, dan 1 pucuk jenis Dobel Barel, serta beberapa jenis pistol seperti 2 pucuk pistol standar jenis FN, 2 pucuk pistol standar jenis VOC Tahun 1771, 3 pucuk pistol jenis Revolver, dan 1 pucuk pistol pelontar gas air mata. Sementara itu, untuk senjata rakitan terdiri dari 41 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 19 pucuk pistol rakitan.

Selain puluhan senjata tersebut, diserahkan pula berbagai jenis amunisi dan juga ada 1 bahan peledak. Meliputi 780 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 134 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 154 butir amunisi campuran, serta 1 butir granat tangan/lontar.

Panglima Kodam (Pangdam) XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, menyampaikan bahwa senjata-senjata tersebut berasal dari berbagai sumber. Senjata tersebut meliputi peninggalan konflik tahun 1999–2000, senjata organik yang masuk melalui jalur perbatasan seperti dari Filipina, senjata peninggalan masa kolonial seperti pistol VOC tahun 1771, serta sisa-sisa Perang Dunia II di Kabupaten Pulau Morotai.

Wilayah Malut, lanjut Pangdam, yang berada di jalur lintas laut Filipina–Indonesia, dinilai rawan terhadap penyelundupan senjata melalui perairan Halmahera Utara, tepatnya di wilayah Galela dan Tobelo. Senjata-senjata yang masih aktif ini berpotensi disalahgunakan dan memicu konflik sosial.

‎Mayjen TNI Doddy Triwinarto menyampaikan apresiasi tinggi atas kesadaran masyarakat Malut yang secara sukarela menyerahkan senjata ilegal tersebut yang disimpan selama bertahun-tahun.
‎
‎”Kami berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat. (Dan juga) kepada para Sultan yang bersatu menjaga Maluku Utara. Kepercayaan masyarakat adalah modal terbesar kami,” ujar Pangdam saat menggelar konferensi pers didampingi
Komandan Korem (Danrem) 152/Baabullah, Brigjen TNI Enoh Solehudin beserta jajarannya di lapangan apel Korem, Jumat (2/10/2026) sekaligus menunjukkan puluhan senpi dan bahan amunisi peledak ilegal yang diserahkan warga tersebut.

‎Mantan Danrem 132/Tadulako ini menegaskan bahwa jajaran Korem 152/Baabullah berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi, dan instansi terkait guna mendata serta menindak peredaran senjata api ilegal sesuai ketentuan hukum. Sinergitas lintas instansi tersebut kini makin diperketat, dengan fokus utama pada pengawasan di pelabuhan-pelabuhan kecil dan perbatasan laut. Langkah preventif ini diambil untuk memutus jalur masuknya senjata dari luar negeri sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan di dalam negeri.
‎
‎Pangdam mengimbau warga yang masih menyimpan senpi, amunisi, atau bahan peledak tanpa izin agar segera menyerahkan secara sukarela kepada aparat keamanan. Jangan diperjualbelikan atau diedarkan. Penyerahan sukarela merupakan wujud tanggung jawab menjaga keamanan bersama.
‎
‎”Mari kita bahu-membahu menjaga Maluku Utara tetap aman, damai, dan kondusif. Tidak ada lagi yang perlu disimpan. Serahkan, agar kita bisa hidup tenang bersama keluarga,” imbau Mayjen Dody. (**)
‎

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *