BWS Malut Buka Suara: Material Proyek Tanggul di Asmiro Legal dan Sudah Uji Mutu

TERNATE, MATAPUBLIKMU.com – Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara (Malut) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan aktivis mengenai prosedur pengadaan material pada proyek strategis pembangunan tanggul dan perbaikan sungai di Desa Asmiro, Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Lutfi Taher, menegaskan bahwa seluruh material batu yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur penahan banjir ini berstatus legal dan resmi. BWS Malut memastikan seluruh proses telah mematuhi koridor regulasi melalui mekanisme Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), serta didukung koordinasi intensif bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan pemerintah desa setempat sebelum mobilisasi proyek dimulai.

“Sebelum roda proyek berputar, kami telah melaksanakan sosialisasi komprehensif di desa guna menyepakati mekanisme pengadaan material tersebut,” ujar Lutfi saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).

Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Swadaya Masyarakat

Dari hasil rembuk dan sosialisasi tersebut, lanjut Lutfi, lahir sebuah kesepakatan bernilai ekonomi bagi warga. Masyarakat setempat secara swadaya mengumpulkan batu kali, yang kemudian diserap langsung oleh kontraktor pelaksana dengan nilai kompensasi Rp200.000 per meter kubik.

“Berdasarkan laporan dari Direksi Lapangan dan Kepala Desa, ada komitmen bersama yang solid dengan warga Desa Asmiro sebelum pengerjaan dimulai. Masyarakat menyiapkan material, kontraktor membeli langsung. Seluruh proses ini berjalan transparan, didukung dokumentasi administrasi dan tata kelola pengupahan yang sangat jelas,” urai Lutfi secara rinci.

Solusi Konkrit di Tengah Isu Keterisolasian Wilayah

Lutfi membeberkan, urgensi proyek bernilai Rp14,73 miliar ini berakar dari nestapa berkepanjangan warga Desa Asmiro. Sejak tahun 2016, wilayah pesisir sungai tersebut setidaknya telah dihantam empat kali banjir besar yang menyapu permukiman warga di berlokasi pesisir. Merespons hal itu, BWS Malut bergerak cepat mengalokasikan anggaran demi menghadirkan benteng pelindung berupa tanggul dan struktur bronjong.

Keputusan mengoptimalkan material lokal pun diambil lewat pertimbangan geografis yang matang. Akses transportasi menuju Desa Asmiro dikenal sangat terisolasi dengan medan yang cukup ekstrem.

Sudah Uji Mutu 

Kendati mengandalkan potensi material lokal, BWS Malut tidak menoleransi aspek kualitas. “Kualitas dan spesifikasi batu yang digunakan telah melewati serangkaian uji laboratorium yang ketat di instansi berwenang. Secara teknis, material ini sangat aman dan sepenuhnya memenuhi standar baku mutu konstruksi modern,” tegas Lutfi menepis keraguan publik.

Proyek mitigasi bencana berskala besar ini mencakup pembangunan struktur bronjong sepanjang 700 meter serta tanggul pengaman aliran sungai sepanjang 300 meter. Dikerjakan oleh kontraktor CV Amar Afifah Perdana dengan masa kontrak 261 hari kalender, progres infrastruktur ini kini telah menyentuh angka 95 persen dan siap melindungi warga dari ancaman banjir.

“Bagi kami, proyek ini adalah manifestasi kehadiran negara untuk menjawab kerinduan bertahun-tahun warga Asmiro akan rasa aman dari ancaman banjir. Masyarakat di sana sangat bersyukur dan menyambut hangat rampungnya pembangunan ini,” tutup Lutfi optimis.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *