TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) mulai menyoroti proyek pembangunan jaringan irigasi di Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, senilai Rp34 miliar yang mengalami kerusakan pada tanggul bendung meski belum genap setahun difungsikan.
Proyek yang dibiayai menggunakan uang negara itu menjadi perhatian setelah bagian tanggul sepanjang 20 meter dilaporkan jebol saat diterjang banjir. Kondisi tersebut memicu dugaan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan pekerjaan, mengingat usia bangunan yang masih sangat muda.
Kepala Kejati Malut, Sufari melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Matheos Matulessy menegaskan, pihaknya akan mencermati persoalan tersebut dan menelusuri berbagai aspek yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Menurut Matheos, Kejati Malut terlebih dahulu akan memastikan status proyek, termasuk apakah masih berada dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor pelaksana atau sudah diserahterimakan sepenuhnya kepada pemerintah.
”Kami menyambut baik informasi yang disampaikan masyarakat maupun praktisi hukum. Namun harus dipastikan lebih dahulu apakah proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan atau tidak,” kata Matheos, Selasa (16/6/2026).
Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak akan menutup mata terhadap proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang rusak dalam waktu singkat.
Sebelumnya, Praktisi hukum Malut, Bahmi Bahrun mengatakan, APH harus segera melakukan penyelidikan secara komprehensif guna mencari tahu ada tidaknya unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, sebab bendung tersebut sudah rusak dalam waktu belum genap setahun.
“Ini bukan sekadar bangunan yang rusak. Jika proyek yang baru selesai dibangun dengan anggaran Rp34 miliar sudah jebol dalam waktu singkat, maka ada pertanyaan besar yang harus dijawab. APH perlu mengusut secara menyeluruh apakah terdapat unsur kelalaian atau bahkan dugaan tindak pidana korupsi di balik proyek ini,” tegas Bahmi, Minggu (14/6/2026).
Ia menilai pola seperti ini kerap terjadi dalam sejumlah proyek pemerintah, kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan negara. Akibatnya, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena tidak memperoleh manfaat maksimal dari pembangunan yang dibiayai uang rakyat.
Bahmi meminta Kejati, Polda Malut, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.
“Jangan sampai proyek bernilai puluhan miliar yang diduga bermasalah ini dibiarkan begitu saja. Jika tidak ada langkah hukum yang tegas, maka akan muncul kesan bahwa pihak-pihak yang terlibat, mulai dari PPK, kontraktor hingga pengawas pekerjaan, kebal terhadap hukum. Praktik seperti ini akan terus berulang dan merugikan negara maupun masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bahmi juga mendesak Kepala BWS Malut untuk segera melakukan evaluasi terhadap Muchlis selaku PPK, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek irigasi tersebut.
“PPK, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas maupun pihak terkait lainnya harus dievaluasi dan diperiksa secara menyeluruh. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang diduga merugikan keuangan negara. Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban akibat pembangunan yang tidak berkualitas,” tegasnya.
Jebolnya tanggul bendung jaringan irigasi ini menyebabkan sejumlah tanaman warga sekitar rusak.
Kepala Desa Sangowo Barat, Murdi Matage saat dihubungi Senin (15/6) mengatakan tanggul bendung jebol akibat hujan deras yang menguyur wilayah sekitar selama beberapa hari terakhir. Ia berharap pihak BWS segera mengatasi masalah tersebut, mengganti tanaman warga yang rusak.
PPK Irigasi dan Rawa I BWS Malut, Muchlis Mas’ud, masih bungkam saat dimintai tanggapan terkait kerusakan tanggul struktur utama jaringan irigasi tersebut.
Proyek pembangunan jaringan irigasi Sangowo dikerjakan oleh PT PP (Persero) Tbk atas inisiasi BWS Malut. Didanai melalui APBN Tahun 2025 dengan nilai kontrak lebih dari Rp34 miliar, proyek ini dikebut sejak September hingga selesai pada Desember 2025. Saat ini, pembangunan jaringan baru terealisasi sepanjang 5,4 kilometer dari rencana awal 10,2 kilometer. Jaringan tersebut diproyeksikan mampu mengairi 14.756 hektare lahan di enam desa di Kecamatan Morotai Timur. (u/r)
















