Ternate, MATAPUBLIKMU.com – Pencairan dana hibah untuk Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku Utara diduga bermasalah.
Pasalnya, anggaran yang seharusnya diterima tahun 2024 diserahkan pada tahun 2025. Padahal itu adalah anggaran tahun 2024.
Kasus ini menambah jumlah daftar dana hibah bermasalah yang terjadi di Provinsi Maluku Utara belakangan ini.
Salah satu pengurus yang enggan menyebutkan namanya mengatakan anggaran tersebut sudah cair pada tahun kemarin. “Anggaran itu cair di awal tahun 2025 kemarin, besarannya sekitar 250 juta kalo tidak salah,” katanya.
Ia bilang, anggaran itu kemudian diberikan kepada beberapa pengurus untuk membuat kegiatan.
“Besarannya pun berbeda ada yang 10 juta per-kegiatan ada pula yang 11 juta. Kegiatan itu dilakukan oleh para pengurus di beberapa caffe di Kota Ternate dan ada juga yang buat kegiatan penanaman pohon Mangrove Halmahera Barat.”
“(Olehnya itu) kami meminta Inspektorat Provinsi Maluku Utara segera menyelesaikan audit dana hibah tersebut, karena ini uang negara yang dipakai harus ada pertanggung jawabannya,” pintah sumber tersebut.(ril)














