Weda, MATAPUBLIKMU.com – Peredaran narkoba di Maluku Utara (Malut) masih sangat mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, sampai menyasar generasi muda. Lihat saja A.W.W. alias Adi Bosky, seorang anak muda 18 tahun, diringkus polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja berupa saset di Halmahera Tengah.
Pelaku Adi Bosky ini diringkus oleh Unit Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Malut pada Sabtu (14/2/2026).
Direktur Ditresnarkoba Polda Malut, Kombes Pol Bobby P. Marpaung mengungkapkan, penangkapan bermula ketika anggotanya menerima informasi mengenai dugaan kepemilikan serta peredaran ganja di wilayah Weda dan sekitarnya. “Menindaklanjuti informasi masyarakat itu, tim opsnal langsung bergerak menuju Kabupaten Halmahera Tengah melakukan penelusuran,” katanya menceritakan kronologis penangkapan, Jumat (20/2).
Hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi Adi Bosky berada di sebuah restoran seafood di kawasan Weda. “Tim kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan Aww alias Adi Bosky untuk dimintai keterangan,” sambung Kombes Marpaung.
Dalam proses interogasi awal, anak muda itu mengaku menyimpan sejumlah saset ganja di dalam kamar rumahnya di desa Fifi Jaya, Weda, Halmahera Tengah, untuk diedarkan. Petugas kemudian bergegas menggeledah kamar. Benar saja ditemukan sebanyak 84 saset kecil berisi narkotika jenis ganja di sebuah kardus.
“Selain mengamankan 84 saset kecil ganja di kamar Adi Bosky, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti sebuah handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran,” ujar Kombes Marpaung.
Ia menegaskan, Ditresnarkoba Polda Malut akan terus menindak setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, terlebih lagi yang menyasar kalangan generasi muda. “Saat ini tersangka (Adi Bosky) beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut. Tentunya kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap,” tandas Kombes Pol Bobby P. Marpaung. (*)















