Polisi Gerebek Lokasi Penyimpanan Miras di Kota Ternate, 2 Pelaku Diamankan

Ternate,MATAPUBLIKMU.com – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Satuan Samapta berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial R (24) dan N (20) beserta barang bukti 500 kantong plastik berisi minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam operasi senyap yang digelar pada Selasa (3/3/2026) malam.

​Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo mengatakan, keberhasilan pengungkapan sarang miras ini berkat kepekaan warga yang melapor.

​“Semua berawal dari informasi berharga yang kami terima dari masyarakat sekitar pukul 18.00 WIT. Warga melapor mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai praktik peredaran miras di wilayah Kota Ternate,” kata Ipda Sudirjo.

​Merespons laporan warga, aparat kepolisian langsung mengambil langkah cepat bergerak taktis menuju titik lokasi yang ditargetkan sebagai tempat penyimpanan sebuah rumah di Kelurahan Jati, Kota Ternate.

“Setibanya di sana, sekitar pukul 21.00 WIT, petugas langsung menyergap dan melakukan penggeledahan dan menemukan tumpukan miras ilegal jenis cap tikus yang telah dikemas rapi dalam kantong plastik dan siap untuk diedarkan. Dari hasil penyisiran di lokasi petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku beserta barang bukti 500 kantong plastik berisi miras cap tikus. Langsung dibawa ke Mapolres untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkap Ipda Sudirjo.

Menyikapi temuan ini Polres Ternate menegaskan komitmen institusinya untuk terus menjaga stabilitas keamanan di Kota Ternate. “Razia serupa akan rutin digelar sebagai langkah antisipasi dan pencegahan. Kami juga mengimbau dengan sangat tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berhenti memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal. Miras sering kali menjadi pemicu utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas). Mari kita wujudkan Kota Ternate yang aman dan kondusif bersama-sama,” tandas Ipda Sudirjo.(u)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *