Warga Malut Serahkan 32 Senpi dan 358 Butir Amunisi Bekas Konflik ke Polisi

SOFIFI, MATAPUBLIKMU.com – Sebanyak 32 senjata api (senpi) beserta 358 butir amunisi ilegal bekas konflik 1999 – 2000 di Maluku Utara (Malut) diserahkan secara sukarela kepada polisi, Rabu (30/9/2026). Penyerahan ini merupakan gelombang kedua yang dilakukan warga kepada polisi.
‎
‎Kapolda Malut, Irjen Pol Arif Budiman, memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan keterangan rinci kepada jajaran terkait data lengkap barang yang diserahkan.
‎
‎”Kami menyampaikan terima kasih atas kesadaran masyarakat yang telah menyerahkan senjata api secara sukarela. Ini kali kedua penyerahan seperti ini terjadi, menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Arif Budiman didampingi jajaran saat menggelar konferensi pers.

Senjata dan amunisi tersebut berasal dari beberapa wilayah di antaranya Halmahera Tengah, Halmahera Utara, dan Pulau Morotai.
‎
‎Irjen Pol. Arif Budiman menegaskan seluruh barang yang diserahkan akan diamankan dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku seperti, pemeriksaan menyeluruh meliputi jenis, kondisi, hingga asal-usul setiap senjata. Jika ditemukan keterkaitan dengan perkara pidana, penanganan akan dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti, dan peraturan perundang-undangan.
‎
‎”Kami mengapresiasi langkah ini sebagai wujud kepercayaan masyarakat. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
‎
‎Arif mengimbau warga yang masih menyimpan atau mengetahui adanya kepemilikan senjata api tanpa izin, agar segera melaporkan dan menyerahkan ke kantor polisi terdekat.
‎
‎Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas kriminalitas maupun terorisme dan separatisme di wilayah ini. Seluruh elemen masyarakat diharapkan tidak terlibat maupun memberi dukungan terhadap aksi tersebut.
‎
“‎Penyerahan senjata ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, menjaga wilayah Maluku Utara tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkas Kapolda.
‎
Total barang yang diserahkan sebanyak 32 unit senjata api dan 358 butir amunisi tajam, yang terdiri dari 7 unit senjata api organik (3 laras panjang dan 4 laras pendek), 22 unit senjata rakitan (20 laras panjang dan 2 laras pendek), serta 3 unit senjata semi-rakitan, sedangkan amunisi tajam yang diserahkan meliputi 331 butir kaliber 7,56 dan 27 butir kaliber 5,56. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *