Dugaan Piutang Retribusi SPBU Soa-Sio Ternate Capai Rp870 Juta

TERNATE, MATAPUBLIKMU.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Soa-Sio, Kota Ternate, diduga menunggak retribusi sewa lahan dan bangunan milik Pemerintah Kota Ternate dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kota Ternate Tahun 2024 Nomor 13.B/LHP/XIX.TER/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025, piutang retribusi sewa tanah dan bangunan di lahan SPBU Soa-Sio tersebut tercatat belum diselesaikan. Rinciannya, piutang pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp393.750.000, sedangkan piutang untuk tahun 2024 membengkak hingga mencapai Rp476.473.500.

Tunggakan yang telah tercatat dalam dokumen pemeriksaan resmi tersebut menunjukkan adanya potensi penerimaan daerah yang hingga kini belum masuk ke kas daerah.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Mochtar Hasim, belum memberikan respons saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *