TERNATE, MATAPUBLIKMU.com – Personel Polsek Ternate Selatan melalui Unit Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis ciu dan captikus di Pelabuhan Speedboat Armada Semut, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Kamis (10/9/2026).
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas menyita 35 kantong plastik bening berisi miras jenis ciu dan captikus berukuran masing-masing 600 ml. Barang haram tersebut ditemukan disembunyikan di dalam paket titipan yang diangkut oleh salah satu speedboat rute Sofifi–Ternate.
Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Irwan Ahdi, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang maupun barang titipan yang dicurigai kepada anak buah kapal (ABK) speedboat dari Sofifi tujuan Ternate,” ujar Iptu Ekan Mukadar.
Operasi ini bermula pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIT. Anggota Pulbaket Polsek Ternate Selatan terlebih dahulu menerima arahan dan pemetaan target dari Kanit Intelkam Polsek Ternate Selatan, Aiptu N. Buchari, S.H. Setengah jam kemudian, personel langsung bersiaga dan memperketat pengawasan di area dermaga Pelabuhan Armada Semut.
Setelah mengintai selama beberapa jam, speedboat yang menjadi target operasi akhirnya bersandar di pelabuhan pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.50 WIT. Petugas segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap muatan kapal.
“Saat memeriksa barang titipan, petugas menemukan satu kantong plastik merah berukuran sedang. Setelah diperiksa penasarannya, kantong tersebut ternyata berisi 35 kemasan plastik bening siap edar berisi ciu dan captikus,” ungkap Iptu Ekan.
Seluruh barang bukti langsung disita dan diamankan ke Mako Polsek Ternate Selatan pada pukul 02.00 WIT guna penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap ABK speedboat, penyelundupan ini menggunakan modus operandi jaringan terputus. Barang haram tersebut dititipkan oleh seseorang yang tidak dikenal di Sofifi. Pelaku hanya berpesan bahwa akan ada seseorang yang langsung menjemput paket tersebut setibanya kapal di Pelabuhan Armada Semut, Ternate.
Polsek Ternate Selatan memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan dengan aman dan kondusif hingga berakhir pada pukul 02.15 WIT.
Menyikapi kejadian ini, Iptu Ekan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan miras. Pihaknya juga mengajak warga Kota Ternate untuk aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. (**)










