APH Diminta Usut Jebolnya Tanggul Bendung Irigasi Sangowo di Morotai

MOROTAI – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta menyelidiki dugaan penyimpangan di balik jebolnya tanggul bendung jaringan irigasi Sangowo, Morotai Timur. Proyek yang diinisiasi oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara dan dikerjakan oleh PT PP (Persero) Tbk ini sudah rusak, padahal belum lama selesai dibangun.

Praktisi hukum Maluku Utara, Bahmi Bahrun mengatakan, APH harus segera melakukan penyelidikan secara komprehensif guna mencari tahu ada tidaknya unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, sebab bendung tersebut sudah rusak dalam waktu belum genap setahun.

“Ini bukan sekadar bangunan yang rusak. Jika proyek yang baru selesai dibangun dengan anggaran Rp34 miliar sudah jebol dalam waktu singkat, maka ada pertanyaan besar yang harus dijawab. APH perlu mengusut secara menyeluruh apakah terdapat unsur kelalaian atau bahkan dugaan tindak pidana korupsi di balik proyek ini,” tegas Bahmi, Minggu (14/6/2026).

Ia menilai pola seperti ini kerap terjadi dalam sejumlah proyek pemerintah, kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan negara. Akibatnya, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena tidak memperoleh manfaat maksimal dari pembangunan yang dibiayai uang rakyat.

Bahmi meminta Kejati Maluku Utara, Polda Maluku Utara, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.

“Jangan sampai proyek bernilai puluhan miliar yang diduga bermasalah ini dibiarkan begitu saja. Jika tidak ada langkah hukum yang tegas, maka akan muncul kesan bahwa pihak-pihak yang terlibat, mulai dari PPK, kontraktor hingga pengawas pekerjaan, kebal terhadap hukum. Praktik seperti ini akan terus berulang dan merugikan negara maupun masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bahmi juga mendesak Kepala BWS Maluku Utara untuk segera melakukan evaluasi terhadap Muchlis selaku PPK, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek irigasi tersebut.

“PPK, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas maupun pihak terkait lainnya harus dievaluasi dan diperiksa secara menyeluruh. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang diduga merugikan keuangan negara. Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban akibat pembangunan yang tidak berkualitas,” tegasnya.

Jebolnya tanggul bendung jaringan irigasi ini menyebabkan sejumlah tanaman warga sekitar rusak.

Kepala Desa Sangowo Barat, Murdi Matage saat dihubungi Senin (15/6) mengatakan tanggul bendung jebol akibat hujan deras yang menguyur wilayah sekitar selama beberapa hari terakhir. Ia berharap pihak BWS segera mengatasi masalah tersebut, mengganti tanaman warga yang rusak.

PPK Irigasi dan Rawa I BWS Maluku Utara, Muchlis Mas’ud, masih bungkam saat dimintai tanggapan terkait kerusakan tanggul struktur utama jaringan irigasi tersebut.

Diketahui, proyek pembangunan jaringan irigasi Sangowo didanai oleh APBN tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp34 miliar sekian. Proyek tersebut mulai dikebut sejak September dan selesai pada Desember 2025. Pekerjaan jaringan baru terealisasi sepanjang 5,4 kilometer dari perencanaan awal sepanjang 10,2 kilometer dengan proyeksi mengairi 14.756 hektare lahan di enam desa di Kecamatan Morotai Timur. (u/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *